Politik

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Rp2 Juta untuk Guru

Sumber Foto: Instagram @prabowo

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan kenaikan gaji guru ASN dan honorer. Pengumuman itu disampaikannya saat para puncak peringatan hari guru nasional (HGN).

Menurut Presiden Prabowo, pemerintah sudah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus ASN baik PNS maupun PPPK serta honorer alias non-ASN.

“Guru ASN dapat tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan menjadi 2 juta rupiah per bulan,” kata Presiden Prabowo yang disambut gegap gempita seluruh guru, Kamis (28/11/2024).

Pada tahun 2025, jumlah guru bersertifikasi pendidik diproyeksikan mencapai 1.932.666 orang, meningkat sebanyak 650 orang dibandingkan tahun 2024. Anggaran untuk mendukung kesejahteraan guru ASN dan non-ASN juga meningkat menjadi Rp81,6 triliun.

Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dilaksanakan bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN pada tahun 2025.

“Masih terkait komitmen pemerintah meningkatkan kesejahterahan dan kualitas guru 2025 akan dilaksanakan pendidiikan profesi guru (PPG) untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN,” terangnya.

Namun, saat ini masih ada 249.623 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1. Untuk itu, mulai tahun 2025, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan secara bertahap agar mereka dapat melanjutkan studi ke jenjang tersebut.

Pemerintah juga sedang mengkaji upaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang belum bersertifikasi melalui program bantuan tunai langsung (cash transfer). Besaran bantuan serta jumlah penerima manfaat akan diumumkan pada tahun 2025, setelah data penerima yang berhak selesai dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sekarang oleh Badan Pusat Statistik sedang dihitung dan dicari nama dan alamat persis siapa yang berhak menerima manfaat itu,” ucapnya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji yang dimaksud adalah tambahan tunjangan sertifikasi guru. Dengan demikian, hanya guru yang memiliki sertifikasi yang akan menerima manfaat ini, sedangkan guru honorer non-sertifikasi akan mendapatkan bantuan tunai mulai tahun 2025.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button